Petunjuk Pelaksaan (Juklak) USBN SD/MI 2019 dan Kisi-kisi US/M Tertulis dan Praktek
Dalam postingan kali ini, kami mempublikasikan Petunjuk Pelaksanaan US/M BN Tahun Pelajaran 2018/2019 yang diberlakukan untuk jenjang sekolah dasar. Juklak atau Petunjuk Pelaksaan US/M BN dan US/M merupakan turunan praksis dalam bentuk breakdown dari POS US/M BN yang diterbitkan oleh Balitbang Kemendikbud RI. Petunjuk ini disusun berdasarkan kajian secara akademis maupun praksis yang telah dilakukan Dinas Pendidikan Kota Depok melalui Tim Pengembang Kurikulum.
Dokumen ini diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kota Depok melalui Tim Pengembang Kurikulum. Dokumen ini menjadi acuan pelaksanaan US/M BN dan US/M pada setiap jenjang. Dalam penyusunannya, Tim Pengembang Kurikulum juga turut memberikan pedoman mengenai pelaksanaan Ujian Praktek.
Petunjuk Pelaksaan Ujian Sekolah/Madrasah Berstandar Nasional (US/M BN) dan Ujian Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (US/M) Tahun Pelajaran 2018/2019 Kota Depok terdiri dari 2 dokumen penting, Yaitu:
Dokumen pertama dari petunjuk pelaksanaan ini adalah pedoman pelaksanaan ujian atau petunjuk pelaksanaannya. Dokumen pertama ini merupakan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Nomor: 819/ - Set.Disdik tentang Pedoman Pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah Berstandar Nasional dan Ujian Sekolah/Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019.
Dokumen ini memuat beberapa pedoman di antaranya:
Dokumen ini diterbitkan oleh Dinas Pendidikan Kota Depok melalui Tim Pengembang Kurikulum. Dokumen ini menjadi acuan pelaksanaan US/M BN dan US/M pada setiap jenjang. Dalam penyusunannya, Tim Pengembang Kurikulum juga turut memberikan pedoman mengenai pelaksanaan Ujian Praktek.
Petunjuk Pelaksaan Ujian Sekolah/Madrasah Berstandar Nasional (US/M BN) dan Ujian Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (US/M) Tahun Pelajaran 2018/2019 Kota Depok terdiri dari 2 dokumen penting, Yaitu:
- Pedoman Pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah Berstandar Nasional dan Ujian Sekolah/Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019
- Kisi-kisi Ujian Sekolah/Madrasah Tertuis Tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019 Kota Depok
- Kisi-kisi Ujian Sekolah/Madrasah Praktek Tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019 Kota Depok
Pedoman Pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah Berstandar Nasional dan Ujian Sekolah/Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019
Dokumen pertama dari petunjuk pelaksanaan ini adalah pedoman pelaksanaan ujian atau petunjuk pelaksanaannya. Dokumen pertama ini merupakan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok Nomor: 819/ - Set.Disdik tentang Pedoman Pelaksanaan Ujian Sekolah/Madrasah Berstandar Nasional dan Ujian Sekolah/Madrasah Tahun Pelajaran 2018/2019.
Dokumen ini memuat beberapa pedoman di antaranya:
- Latar belakang diterbitkannya Petunjuk Pelaksanaan US/M BN dan US/M di Kota Depok. Sebaai suatu pedoman, dokumen ini dilengkapi dengan batasan pengertian-pengertian dari istilah yang digunakan dalam pelaksanaan ujian. Selebihnya dapat Anda temukan pada bab pertama: Pendahuluan
- Penjabaran mengenai peserta US/M BN dan US/M. Bagaimana persyaratan peserta US/M BN dan US/M, hak dan kewajibannya, dan tata aturan pendaftaran peserta US/M BN dan US/M. Selain itu, Satuan Pendidikan dalam hal ini sekolah selaku pelaksana/Penyelenggara kegiatan US/M BN dan US/M juga harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam pedoman ini. Selebihnya ada dalam penjabaran di Bab 2.
- Pada Bab 3, Pelaksana US/M BN dan US/M meliputi Dinas Pendidikan Kota Depok dan Satuan Pendidikan (sekolah) memiliki tugas dan wewenang masing-masing dalam pelaksanaan ujian.
- Pada bab ke-4, dijabarkan bagaimana bahan-bahan US/M BN dan US/M.
- Bab yang terpenting dari dokumen ini bagi sekolah ada dalam bab ke-5. Di bab ini akan dijelaksan bagaimana mekanisme penyusunan soal; mata pelajaran, jumlah butir soal, dan alokasi waktu pengerjaan soal; pengadaan naskah soal; jadwal pelaksanaan US/M BN dan US/M; Moda Pelaksanaan US/M BN dan US/M; Pengaturan Ruang/Tempat, Pengawas, Tata tertib Pengawas dan Peserta US/M BN dan US/M; serta Pemeriksaan dan Pengolahan Hasil US/M BN dan US/M
- Pada Bab ke-VI dijelaskan bagaimana Kriteria Pencapaian Lulusan berdasarkan hasil US/M BN dan US/M
- Pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan sanksi pelanggaran selama ujian dijelaskan dalam bab ke-7.
- Mengenai pembiayaan pelaksanaan kegiatan US/M BN dan US/M dijelaskan pada bab ke-8.
- Kejadian luar biasa yang menjadi penghambat keberhasilan pelaksanaan US/M BN dan US/M Tahun Pelajaran 2018/2019 dijelaskan dalam bab terakhir dari dokumen ini.
- Dokumen ditutup dengan melampirkan Daftar Mata Pelajaran yang diujikan pada US/M BN dan US/M Tahun Pelajaran 2018/2019 dan contoh Pakta Integritas Kepala Sekolah/Madrasah dalam pelaksanaan US/M BN dan US/M.
Post a Comment for "Petunjuk Pelaksaan (Juklak) USBN SD/MI 2019 dan Kisi-kisi US/M Tertulis dan Praktek"
Post a Comment
Silakan berkomentar dengan bijak. Komentar Anda tidak segera muncul karena diatur moderasi komentar. Komentar Anda akan muncul setelah kami menyetujuinya. Komentar dengan mencantumkan link aktif, unsur sara, ataupun yang melanggar TOS kami tidak akan dipublikasikan. Terima kasih