Inilah Langkah-langkah Menyusun Blue Print Soal Ujian Sekolah: Implikasi dari Kebijakan USBN
Assalamualaikum,
Kebijakan "Merdeka Belajar" yang dicetus, Nadiem Makarim selaku Kemendikbud RI, salah satunya adalah pelaksanaan USBN. Saat ini, pelaksanaan USBN resmi ditiadakan. Penilaiannya akan dikembalikan ke Satuan Pendidikan Tingkat Sekolah Dasar masing-masing.
Artinya, USBN yang biasa dilaksanakan dan diprogramkan oleh Dinas Pendidikan Tingkat Kabupaten/Kota, pelaksanaannya akan dikembalikan ke sekolah masing-masing.
Berdasarkan Permendikbud No. 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional menyebutkan Pasal 11 menyebutkan bahwa Ujian Nasional diikuti oleh peserta didik di akhir jenjang SMP, SMA/MA, dan SMK. Satuan Pendidikan Sekolah Dasar hanya menggunakan Ujian yang diselenggarakan oleh satuannya masing-masing.
Tentu untuk menyusun pengembangan penilaian pada jenjang sekolah dasar, sekolah wajib memenuhi segala proses pengadministrasian. Mulai dari penyusunan Administrasi POS US pada tingkat sekolah, Penyusunan Soal US, dan Penskorannya.
Beberapa waktu lalu, perwakilan guru kelas 6 seluruh Kota Depok diberikan Bimbingan Teknis mengenai Pengembangan Penilaian. Misi utamanya adalah menyiapkan guru kelas 6 agar bisa menyusun soal-soal Ujian Sekolah sesuai dengan kaidah yang berlaku.
Selama ini, tingkat sekolah dasar selalu menerima beres penilaian akhir jenjang yang biasa disebut USBN. Sekolah hanya menerima naskah soal yang telah dibuatkan oleh TPK Dinas Pendidikan sebagai soal ujian. Pengoreksiannya pun diserahkan kepada dinas untuk memindai hasil Lembar Jawaban Komputer Siswa.
Saat ini, tidak berlaku lagi. Sekolah akan mempersiapkan naskah soal sendiri. Penyusun naskah soal disusun dengan memberdayakan guru yang ada di sekolah masing-masing.
Adanya Bimbingan Teknis yang diselenggarakan Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan guru agar mampu menyusun soal-soal Ujian Sekolah yang berkualitas, terukur, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dinas Pendidikan Kota Depok dalam hal ini bersama Tim TPK membeikan bimbingan teknis penyusunan naskah soal US.
Kurikulum Nasional pada tingkat Sekolah Dasar mengenai Kompetensi Dasar yang harus dikuasai oleh Siswa diatur oleh Permendikbud No. 37 Tahun 2018. Di dalamnya terdapat sekumpulan kompetensi, baik Kompetensi Inti, Spiritual, Dasar, maupun Keterampilan, pada tiap-tiap mata pelajaran dan tiap jenjang pendidikan.
Mengidentifikasi KD untuk tingkat Sekolah Dasar dimulai dari kelas 4 hingga kelas 5. Tujuannya adalah untuk mengetahui seberapa banyak KD yang harus dikuasai siswa dan dapat dibuatkan alat penilaiannya.
Sebagai contoh, guru akan membuat blue print dan soal US mata pelajaran Matematika. Maka, guru tersebut akan mengumpulkan Kompetensi Dasar dari Permendikbud No. 37 Tahun 2018. Kemudian mengidentifikasi kompetensi yang harus diukur oleh siswa dan materi pokoknya.
Pada tahap identifikasi ini, terdapat dua kegiatan utama. Yaitu mengidentifikasi level kognitif pada KD tersebut dan mengidentifikasi materi pokoknya.
Kegiatan mengidentifikasi level kognitif dapat dilihat dari Kata Kerja Operasional (KKO) yang tertera pada kalimat Kompetensi Dasar. Sedangkan mengidentifikasi Materi pokok dengan cara menentukan materi yang menjadi pokok bahasan atau topik bahasan dari KD tersebut.
Kegiatan praktisnya pada tahap pertama ini, guru memindahkan KD berdasarkan mata pelajaran dan kelas pada lembar kerja. Kemudian memberikan tanda pada KKO dan Materi Pokoknya.
Setelah mengidentifikasi Komepetensi Dasar tiap kelas. Selanjutnya lembar kerja pada langkah pertama dikelompokkan berdasarkan ruang lingkup materi masing-masing mata pelajaran.
Tiap-tiap mata pelajaran memiliki ruang lingkup materi masing-masing. Untuk mengetahi ruang lingkup materi tiap-tiap mata pelajaran dapat mengacu pada kurikulum sekolah masing-masing yang merujuk pada peratuan yang berlaku..
Untuk mengetahui ruang lingkup materi tiap mata pelajaran, dapat dilihat pada Permendikbud No. 21 Tahun 2016. Di dalam peraturan tersebut terdapat penjelasan mengenai tingkat pendidikan sebagai tingkat kompetensi, kompetensi sebagai standar isi, dan ruang lingkup materi.
1. Bilangan
2. Geometri dan Pengukuran
3. Pengolahan Data
Ruang Lingkup Materi di atas diambil dari irisan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Ruang lingkup pada Kurikulum 2006 mengacu pada Permendikbud No. 22 Tahun 2006. Sedangkan pada Kurikulum 2013 merujuk pada Permendikbud No. 21 Tahun 2016.
Ruang Lingkup Materi Tiap Mata Pelajaran merujuk Standar Isi irisan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013:
Beberapa rujukan mengenai Lingkup Materi tiap mata pelajaran adalah:
Setelah mengidentifikasi KD dari Permendikbud 37/2018, langkah selanjutnya adalah mengelompokkan KD tesebut berdasarkan level kognitifnya. Level Kognitif pada langkah kedua ini mengacu pada gradasi level kognitif.
Kurikulum 2013 mengharapkan pembelajaran yang berorientasi pada Higher Order Thingking Skills atau HOTS. HOTS merupakan bagian dari gradasi level kognitif. Gradasi level kognitif terbagi menjadi 3 level. Yaitu:
Tahapan menentukan level kognitif ini nantinya akan dijadikan Blue Print atau Kisi-Kisi US sebagai acuan dalam penyusunan naskah soal ujian.
Lembar kerja penentuan lingkup materi ditentukan berdasarkan 3 level gradasi tadi.
Kegiatan praktisnya pada level ini adalah mengelompokkan lingkup materi pada Lembar Kerja 2 ke dalam Lembar Kerja 3. Pada lembar kerja 3 materi pokok pada lingkup materi lebih spesifik.
Setelah semua kegiatan praktis selesai dibuat, maka langkah terakhir yang harus dilakukan adalah menyebarkan nomor soal pada lembar kerja 3. Pembuat blue print akan siap untuk dijadikan rujukan penyusunan soal setelah dibuatkan nomor soal tiap level kognitif dan lingkup materi.
Setelah Blue Print telah siap, maka selanjutnya adalah menyusun Kisi-kisi Soal. Kisi-kisi soal memiliki komponen-komponen sebagai berikut:
Sebelum menyusun naskah soal US, dibuatkan terlebih dahulu Instrumen Soal pada Kartu Soal. Di dalam Kartu Soal terdapat komponen-komponen:
Kegiatan praktis pada langkah keempat ini adalah menyusun instrumen soal, baik itu Pilihan Ganda maupun Isian, berdasarkan blue print yang telah disusun.
Ada beberapa catatan penting dalam penyusunan instrumen soal terkait bentuk soal Pilihan Ganda. Sebaran jawaban opsi jawaban pada soal pilihan ganda tergantung pada formula:
Contoh:
Jumlah soal piihan ganda: 40 soal
jumlah opsi jawaban: 4 (A, B, C, dan D)
maka, sebaran jawabannya:
A = 13
B = 7
C = 12
D = 8
Jumlah = 40
Kelengkapan komponen dalam kartu soal akan memudahkan tugas menganalisis butir soal. Beberapa yang perlu dianalisis dalam instrumen soal adalah:
Hasil akhir dari kegiatan menganalisis butir soal adalah untuk menilai kelayakan instrumen soal sebelum disalin menjadi naskah soal ujian secara utuh. Analisis butir soal dikerjakan dalam lembar kerja Analisis Soal.
Kelayakan instrumen soal adalah:
Demikianlah langkah-langkah dalam penyusunan Blue Print Soal Ujian Sekolah yang dapat kami bagikan.
Kebijakan "Merdeka Belajar" yang dicetus, Nadiem Makarim selaku Kemendikbud RI, salah satunya adalah pelaksanaan USBN. Saat ini, pelaksanaan USBN resmi ditiadakan. Penilaiannya akan dikembalikan ke Satuan Pendidikan Tingkat Sekolah Dasar masing-masing.
Artinya, USBN yang biasa dilaksanakan dan diprogramkan oleh Dinas Pendidikan Tingkat Kabupaten/Kota, pelaksanaannya akan dikembalikan ke sekolah masing-masing.
Berdasarkan Permendikbud No. 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional menyebutkan Pasal 11 menyebutkan bahwa Ujian Nasional diikuti oleh peserta didik di akhir jenjang SMP, SMA/MA, dan SMK. Satuan Pendidikan Sekolah Dasar hanya menggunakan Ujian yang diselenggarakan oleh satuannya masing-masing.
Tentu untuk menyusun pengembangan penilaian pada jenjang sekolah dasar, sekolah wajib memenuhi segala proses pengadministrasian. Mulai dari penyusunan Administrasi POS US pada tingkat sekolah, Penyusunan Soal US, dan Penskorannya.
Beberapa waktu lalu, perwakilan guru kelas 6 seluruh Kota Depok diberikan Bimbingan Teknis mengenai Pengembangan Penilaian. Misi utamanya adalah menyiapkan guru kelas 6 agar bisa menyusun soal-soal Ujian Sekolah sesuai dengan kaidah yang berlaku.
Selama ini, tingkat sekolah dasar selalu menerima beres penilaian akhir jenjang yang biasa disebut USBN. Sekolah hanya menerima naskah soal yang telah dibuatkan oleh TPK Dinas Pendidikan sebagai soal ujian. Pengoreksiannya pun diserahkan kepada dinas untuk memindai hasil Lembar Jawaban Komputer Siswa.
Saat ini, tidak berlaku lagi. Sekolah akan mempersiapkan naskah soal sendiri. Penyusun naskah soal disusun dengan memberdayakan guru yang ada di sekolah masing-masing.
Adanya Bimbingan Teknis yang diselenggarakan Dinas Pendidikan untuk mempersiapkan guru agar mampu menyusun soal-soal Ujian Sekolah yang berkualitas, terukur, dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dinas Pendidikan Kota Depok dalam hal ini bersama Tim TPK membeikan bimbingan teknis penyusunan naskah soal US.
Apa saja langkah-langkah Menyusun Blue Print dan Soal Ujian untuk Tingkat Sekolah Dasar?
#1 Mengidentifikasi Kompetensi Dasar Tiap Kelas
Langkah 1
Kurikulum Nasional pada tingkat Sekolah Dasar mengenai Kompetensi Dasar yang harus dikuasai oleh Siswa diatur oleh Permendikbud No. 37 Tahun 2018. Di dalamnya terdapat sekumpulan kompetensi, baik Kompetensi Inti, Spiritual, Dasar, maupun Keterampilan, pada tiap-tiap mata pelajaran dan tiap jenjang pendidikan.
Mengidentifikasi KD untuk tingkat Sekolah Dasar dimulai dari kelas 4 hingga kelas 5. Tujuannya adalah untuk mengetahui seberapa banyak KD yang harus dikuasai siswa dan dapat dibuatkan alat penilaiannya.
Sebagai contoh, guru akan membuat blue print dan soal US mata pelajaran Matematika. Maka, guru tersebut akan mengumpulkan Kompetensi Dasar dari Permendikbud No. 37 Tahun 2018. Kemudian mengidentifikasi kompetensi yang harus diukur oleh siswa dan materi pokoknya.
Pada tahap identifikasi ini, terdapat dua kegiatan utama. Yaitu mengidentifikasi level kognitif pada KD tersebut dan mengidentifikasi materi pokoknya.
Kegiatan mengidentifikasi level kognitif dapat dilihat dari Kata Kerja Operasional (KKO) yang tertera pada kalimat Kompetensi Dasar. Sedangkan mengidentifikasi Materi pokok dengan cara menentukan materi yang menjadi pokok bahasan atau topik bahasan dari KD tersebut.
Kegiatan praktisnya pada tahap pertama ini, guru memindahkan KD berdasarkan mata pelajaran dan kelas pada lembar kerja. Kemudian memberikan tanda pada KKO dan Materi Pokoknya.
#2 Menentukan Lingkup Materi
Langkah 2
Setelah mengidentifikasi Komepetensi Dasar tiap kelas. Selanjutnya lembar kerja pada langkah pertama dikelompokkan berdasarkan ruang lingkup materi masing-masing mata pelajaran.
Tiap-tiap mata pelajaran memiliki ruang lingkup materi masing-masing. Untuk mengetahi ruang lingkup materi tiap-tiap mata pelajaran dapat mengacu pada kurikulum sekolah masing-masing yang merujuk pada peratuan yang berlaku..
Untuk mengetahui ruang lingkup materi tiap mata pelajaran, dapat dilihat pada Permendikbud No. 21 Tahun 2016. Di dalam peraturan tersebut terdapat penjelasan mengenai tingkat pendidikan sebagai tingkat kompetensi, kompetensi sebagai standar isi, dan ruang lingkup materi.
baca juga: Apa dan Bagaimana Menentukan Lingkup Materi Ujian Sekolah tiap Mata PelajaranRuang Lingkup materi pada naskah soal ujian biasanya terpampang jelas pada kisi-kisi. Misalnya saja Kisi-kisi USBN tahun lalu (2018/2019). Sebagai contoh Ruang Lingkup pada kisi-kisi USBN 2018/2019 mata pelajaran Matematika adalah:
1. Bilangan
2. Geometri dan Pengukuran
3. Pengolahan Data
Ruang Lingkup Materi di atas diambil dari irisan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Ruang lingkup pada Kurikulum 2006 mengacu pada Permendikbud No. 22 Tahun 2006. Sedangkan pada Kurikulum 2013 merujuk pada Permendikbud No. 21 Tahun 2016.
Ruang Lingkup Materi Tiap Mata Pelajaran merujuk Standar Isi irisan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013:
- PPKn
- Nilai dan Moral Pancasila, seta Persatuan dan Kesatuan bangsa,
- Norma, hukum dan peraturan,
- Hak, Kewajiban, dan Hak asasi manusia,
-
Bahasa Indonesia
- Membaca Nonsasta
- Membaca Sastra
- Menulis Tebatas
- Menyunting Kata/Istilah, Frase, Kalimat, Paragraf, Ejaan, dan Tanda Baca
-
Matematika
- Bilangan
- Geometri dan Pengukuan
- Pengolahan Data
- Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
- Makhluk hidup dan lingkungannya,
- Struktur dan Fungsi Makhluk Hidup
- Benda dan Sifatnya
- Energi dan perubahannya
- Bumi dan alam semesta
-
Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)
- Manusia, Tempat, dan Lingkungan (Geografi)
- Waktu, Keberlanjutan, dan Perubahan (Sejarah)
- Sistem Sosial dan Budaya (Sosiologi)
- Perilaku Ekonomi dan Kesejahteraan (Ekonomi)
-
Seni Budaya dan Prakarya (SBdP)
- Seni rupa
- Seni musik
- Seni tari
- Seni drama
- Keterampilan (keterampilan personal, keterampilan sosial, keterampilan vokasional dan keterampilan akademik).
- Pendidikan Jasmanani, Olahraga, dan Kesehatan
- Permainan dan olahraga
- Aktivitas pengembangan
- Aktivitas senam
- Aktivitas ritmik
- Aktivitas air
- Pendidikan luar kelas
- Kesehatan
Beberapa rujukan mengenai Lingkup Materi tiap mata pelajaran adalah:
- Permendikbud No. 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi
- Permendikbud No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
- Peraturan Gubernur Jawa Barat No. 69 Tahun 2013 Pembelajaran Muatan Lokal Bahasa dan Sastra Daerah pada jenjang Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah (Bahasa Sunda)
- Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan masing-masing sekolah
#3 Menentukan Level Kognitif
Langkah 3
Setelah mengidentifikasi KD dari Permendikbud 37/2018, langkah selanjutnya adalah mengelompokkan KD tesebut berdasarkan level kognitifnya. Level Kognitif pada langkah kedua ini mengacu pada gradasi level kognitif.
Kurikulum 2013 mengharapkan pembelajaran yang berorientasi pada Higher Order Thingking Skills atau HOTS. HOTS merupakan bagian dari gradasi level kognitif. Gradasi level kognitif terbagi menjadi 3 level. Yaitu:
- Level Kognitif tingkat 1 mengukur kognitif level C1 dan C2.
- Level Kognitif tingkat 2, mengukur kognitif level C3
- Level Kognitif tingkat 3, mengukur kognitif level C4, C5, dan C6.
Tahapan menentukan level kognitif ini nantinya akan dijadikan Blue Print atau Kisi-Kisi US sebagai acuan dalam penyusunan naskah soal ujian.
Lembar kerja penentuan lingkup materi ditentukan berdasarkan 3 level gradasi tadi.
Kegiatan praktisnya pada level ini adalah mengelompokkan lingkup materi pada Lembar Kerja 2 ke dalam Lembar Kerja 3. Pada lembar kerja 3 materi pokok pada lingkup materi lebih spesifik.
Langkah 1 sampai dengan langkah 3 merupakan langkah-langkah dalam penyusunan Blue Print Ujian Sekolah atau yang dikenal dengan Kisi-Kisi Ujian Sekolah.
Setelah semua kegiatan praktis selesai dibuat, maka langkah terakhir yang harus dilakukan adalah menyebarkan nomor soal pada lembar kerja 3. Pembuat blue print akan siap untuk dijadikan rujukan penyusunan soal setelah dibuatkan nomor soal tiap level kognitif dan lingkup materi.
#4 Menyusun Kisi-Kisi Soal
Langkah 4
Setelah Blue Print telah siap, maka selanjutnya adalah menyusun Kisi-kisi Soal. Kisi-kisi soal memiliki komponen-komponen sebagai berikut:
- Identitas Kisi-kisi Soal
- Kompetensi Dasar
- Lingkup Materi
- Level Kognitif
- Indikator Soal
- Bentuk Soal
- Nomor Soal
#5 Menyusun Instrumen Soal
Langkah 5
Sebelum menyusun naskah soal US, dibuatkan terlebih dahulu Instrumen Soal pada Kartu Soal. Di dalam Kartu Soal terdapat komponen-komponen:
- Kompetensi Dasar/Lingkup Materi
- Level Kognitif
- Indikator Soal
- Rumusan Butir Soal
- > Jawaban/Pembahasan Jawaban
- Kriteria Penskoran
Kegiatan praktis pada langkah keempat ini adalah menyusun instrumen soal, baik itu Pilihan Ganda maupun Isian, berdasarkan blue print yang telah disusun.
Ada beberapa catatan penting dalam penyusunan instrumen soal terkait bentuk soal Pilihan Ganda. Sebaran jawaban opsi jawaban pada soal pilihan ganda tergantung pada formula:
\[ Sebaran \space Opsi \space jawaban = \]
\[ \sum jumlah \space soal \space PG \div \sum jumlah \space opsi \space \pm 3 \]
\[ \sum jumlah \space soal \space PG \div \sum jumlah \space opsi \space \pm 3 \]
Contoh:
Jumlah soal piihan ganda: 40 soal
jumlah opsi jawaban: 4 (A, B, C, dan D)
maka, sebaran jawabannya:
- \[ 40 \div 4 + 3 = 13\], misalnya untuk opsi A
- \[ 40 \div 4 - 3 = 7 \], misalnya untuk opsi B
- Lebih kecil dari \[ 40 \div 4 + 3 = 13\] = 12, misalnya untuk opsi C
- lebih besar dari \[ 40 \div 4 - 3 = 7 \] = 8, misalnya untuk opsi D
A = 13
B = 7
C = 12
D = 8
Jumlah = 40
#6 Menganalisis Butir Soal pada Kartu Soal
Penyusunan instrumen soal di Kartu Soal sebelum dibuatkan naskah soal memiliki tujuan penting. Instrumen soal sebelum dijadikan naskahnya, harus dianalisis kebergunaan instrumen soal yang telah disusun.
Langkah 6
Kelengkapan komponen dalam kartu soal akan memudahkan tugas menganalisis butir soal. Beberapa yang perlu dianalisis dalam instrumen soal adalah:
Materi
Komponen yang dianalisis:- Materi sesuai dengan indikator (menuntut tes tertulis untuk bentuk pilihan ganda)
- Materi yang diukur sesuai dengan kompetensi (urgensi, relevansi, kontinuitas, dan keterpakaian sehari-hari tinggi)
- Kebenaran konsep
- Keluasan dan kedalaman materi cukup
Kontruksi
Komponen yang dianalisis:- Kesesuaian nomor soal dengan kisi-kisi blue print bernomor
- Kesesuaian Level Kognitif dengan blue print
- Soal sesuai dengan indikator (menuntut tes tertulis untuk bentuk pilihan ganda)
- Pilihan jawaban homogen dan logis
- Untuk PG hanya ada satu kunci jawaban
- Pokok soal dirumuskan dengan singkat, jelas, dan tegas
- Rumusan pokok soal dan pilihan jawaban merupakan pernyataan yang diperlukan saja
- Pokok soal tidak memberi petunjuk kunci jawaban
- Pokok soal bebas dari pernyataan yang bersifat negatif ganda
- Ilustrasi, gambar, grafik, tabel, diagram, atau sejenisnya jelas dan berfungsi
- Panjang pilihan jawaban relatif sama
- Pilihan jawaban tidak menggunakan pernyataan semua jawaban di atas salah/benar dan sejenisnya
- Pilihan jawaban yang berbentuk angka/waktu disusun berdasarkan urutan besar kecilnya angka atau kronologisnya
- Butir soal tidak bergantung pada jawaban soal sebelumnya
Bahasa
Komponen yang dianalisis:- Menggunakan bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia
- Menggunakan bahasa yang komunikatif
- Tidak menggunakan bahasa sara
- Tidak menggunakan bahasa yang berlaku setempat/tabu
- Pilihan jawaban tidak mengulang kata/kelompok kata yang sama, kecuali merupakan satu kesatuan pengertian
Level Kognitif
Komponen yang dianalisis: Kesesuaian Level Kognitif pada Blue Print US dengan Level Kognitif pada Kartu SoalHasil akhir dari kegiatan menganalisis butir soal adalah untuk menilai kelayakan instrumen soal sebelum disalin menjadi naskah soal ujian secara utuh. Analisis butir soal dikerjakan dalam lembar kerja Analisis Soal.
Kelayakan instrumen soal adalah:
Skor Analisis | Kelayakan |
---|---|
90% - 100% | sangat layak dipakai |
75% - 90 | baik untuk dipakai dengan perbaikan |
< 75% | Tidak layak dipakai; instrumen diganti/diperbaiki |
Kesimpulan:
Penyusunan soal ujian sekolah menjadi tanggung jawab sepenuhnya pada satuan pendidikan tingkat sekolah dasar masing-masing. Pemahaman mengenai cara yang benar dalam menyusun penilaian akan menggambarkan keterukuran dan ketercapaian kompetensi siswa. Sehingga langkah-langkah penyusunan blue print soal ujian sekolah menjadi kompetensi yang harus dimiliki oleh guru-guru yang ada di sekolah masing-masing.Demikianlah langkah-langkah dalam penyusunan Blue Print Soal Ujian Sekolah yang dapat kami bagikan.
Post a Comment for "Inilah Langkah-langkah Menyusun Blue Print Soal Ujian Sekolah: Implikasi dari Kebijakan USBN "
Post a Comment
Silakan berkomentar dengan bijak. Komentar Anda tidak segera muncul karena diatur moderasi komentar. Komentar Anda akan muncul setelah kami menyetujuinya. Komentar dengan mencantumkan link aktif, unsur sara, ataupun yang melanggar TOS kami tidak akan dipublikasikan. Terima kasih